Pemegang 25 persen Saham

Yayasan Berubah jadi PT, Anak Pendiri Riau Pos Pertanyakan Kepemilikan Saham

Fauzi Kadir

PEKANBARU–(KIBLATRIAU.COM)--  Fauzi Kadir, putra almarhum Abdul Kadir MZ, salah seorang pendiri Yayasan Riau Makmur melontarkan protes keras atas perubahan Yayasan Riau Makmur menjadi sebuah perseroan terbatas (PT).

Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan tanpa pernah memberitahukan keluarga para pendiri.

Fauzi mengaku baru mengetahui bahwa Yayasan Riau Makmur yang sejak awal menjadi salah satu pilar pendirian Riau Pos telah berubah status menjadi PT. Padahal, kata dia, Yayasan Riau Makmur merupakan pemegang 25 persen saham di Riau Pos.

"Saya sebagai anak salah seorang pendiri sama sekali tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba yayasan yang menjadi bagian penting dalam sejarah berdirinya Riau Pos berubah menjadi PT. Ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan," ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, Yayasan Riau Makmur ketika itu didirikan oleh Pemda Riau bersama sejumlah tokoh Riau untuk mengemban amanah masyarakat dan Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun media daerah. Keberadaan yayasan tersebut, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki hak kepemilikan berupa 25 persen saham di Riau Pos.

Karena itu, Fauzi mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme perubahan status yayasan menjadi perseroan terbatas. Ia menilai proses tersebut seharusnya dilakukan secara terbuka dan menghormati sejarah serta hak-hak para pendiri.

"Kalau memang ada perubahan badan hukum, siapa yang menyetujui? Apa dasar hukumnya? Mengapa keluarga para pendiri tidak pernah diberi penjelasan? Jangan sampai aset dan hak yang sejak awal menjadi milik yayasan bergeser begitu saja tanpa transparansi," tegas Fauzi.

Fauzi meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan perubahan status Yayasan Riau Makmur menjadi PT dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

Menurutnya, masyarakat Riau berhak mengetahui karena yayasan tersebut merupakan bagian penting dari sejarah berdirinya Riau Pos.
Ia juga menegaskan bahwa sejarah pendirian Riau Pos tidak boleh dihapus atau diabaikan oleh pihak-pihak yang kini mengelola perusahaan. "Para pendiri telah meletakkan fondasi yang kuat. Karena itu, setiap perubahan yang menyangkut yayasan dan kepemilikan saham harus dilakukan secara terbuka, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati sejarah yang telah dibangun," tutur Fauzi.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar